Tentang Biro Kepegawaian.

Biro Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di bidang kepegawaian di Lingkungan Kejaksaan.

Bagian

Bagian-bagian dalam Biro Kepegawaian

Bagian Umum

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha Biro Kepegawaian, pengelolaan data pegawai, urusan tata naskah pegawai,penyusunan peraturan dan petunjuk teknis kepegawaian.

Bagian Pengembangan

Bagian Pengembangan Pegawai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan formasi pegawai, penyusunan rencana, pengadaan pegawai, analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan,administrasi perpindahan pegawai antar instansi, program pendidikan berjangka, program pendidikan terpadu,penyusunan pola karier pegawai, penyiapan pelaksanaan prajabatan, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, administrasi perpindahan pegawai antar instansi, administrasi dan pemantauan pegawai yang dikaryakan, serta administrasi perizinan dan cuti pegawai, serta jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Bagian Kepangkatan

Bagian Kepangkatan dan Mutasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan keputusan pengangkatan, kepangkatan, penempatan dan mutasi seluruh pegawai Kejaksaan.

Bagian Pensiun

Bagian Pemberhentian dan Pensiunmempunyai tugas melakukan penyiapan bahan untuk keputusan pemberhentian, pengusulan kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun, keputusan biaya perjalanan pindah pensiun.

Pejabat

Pejabat Struktural

SRI KUNCORO, S.H., M.Si.

KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN


Drs. ALI EFENDI, S.H., M.H.

KEPALA BAGIAN PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN

DEDY PRIYO HANDOYO, S.H., M.M.

KEPALA BAGIAN PENGEMBANGAN PEGAWAI

ANDHIE FAJAR ARIANTO, S.H., M.H.

KEPALA BAGIAN KEPANGKATAN DAN MUTASI

EKO RIENDRA WIRANTO, S.H., M.H.

KEPALA BAGIAN UMUM BIRO KEPEGAWAIAN